Embung Albaret Mesuji di Jaga Ketat

Embung Albaret Mesuji di Jaga Ketat

Mesujisatulampung.com
Polres Mesuji melakukan pembubaran kerumunan warga di Embung Albaret simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji saat malam perayaan pergantian tahun 2021 menuju tahun 2022, Jum’at (31/12/2021).

Pembubaran kerumunan ini dilakukan tim gabungan pengamanan Tahun Baru, mulai dari polres, polsek, Bhabinkamtibmas Simpang Mesuji dan Satpol PP.

“Aiptu Sunuk mewakili kapolres Mesuji mengatakan bila masih ada kerumunan, kami bersama jajaran akan membubarkan kembali. Karena itu, sebaiknya tak berkerumun, ” Tegasnya.

Ia menjelaskan, alasan pembubaran kerumunan, satu di antaranya adalah upaya menghindari penyebaran COVID-19 dan Sesuai dengan surat edaran Bupati Mesuji, larangan berkerum

Seluruh titik-titik nantinya menjadi tempat-tempat berkumpul akan terus dipantau.

“Sekali lagi kami mengingatkan, kondisi sa”at ini sudah dirasa kondusif, diharapkan tetap dijaga. Salah satunya, dengan tidak berkerumun, terutama pada malam pergantian tahun baru nanti,” Jelasnya.

Aiptu Sunuk menghimbau agar semua Lapisan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik agar tidak adanya penyebaran COVID-19.(yanto)

COMMENTS