Kegiatan acara pendampingan penyusunan produk hukum dan Desa Kabupaten Mesuji tahun 2021 yang diselenggarakan di balai Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Rabu (08/12/2021).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kadis PMD yang diwakili tim Pendamping Penyusun peraturan Desa dan Kepala Bagian Hukum yang diwakili Kasubag perundang-undangan dan Camat Mesuji Timur Kepala Desa se Kecamatan Mesuji Timur dan Ketua BPD Kecamatan Mesuji Timur.
Camat Mesuji Timur Beli Oskar S.H, M.H berikan pendampingan produk hukum Desa di wilayah kerjanya. Dalam sambutan ” menurut undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintahan nomor 47 tahun 2015 disyaratkan bahwa Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan desa dan masyarakat desa dapat menetapkan kebijakan yang dirumuskan antara lain dalam peraturan Desa, ” Jelas Beli Oskar.
Sambungnya ” ada empat peran penting peraturan Desa dalam mendukung pembangunan hukum daerah yaitu peraturan Desa sebagai penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi peraturan Desa menjadi sarana transportasi kebijakan pemerintah Desa dalam rangka otonomi Desa dan menjadi ciri masing-masing Desa, peraturan Desa juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk berperan dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan Desa serta peraturan desa sebagai dasar perubahan sosial maupun ekonomi di desa sehingga memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di Desa sehingga kedepan para Kepala Desa dan BPD dari Kecamatan Mesuji Timur dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji mampu membentuk produk hukum Desa yang dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik serta memenuhi semua persyaratan baik dari sisi filosofis, sosiologis dan yuridis. Sehingga dapat mewujudkan Desa berkembang, maju dan mandiri dengan harapan Kecamatan Mesuji Timur terlepas dari adanya wilayah Desa tertinggal serta untuk meningkatkan solidaritas, toleransi dan kesejahteraan masyarakat, ” Harap Camat Mesuji Timur.(RR)
COMMENTS