Kasus Korupsi Program PAMSIMAS Diduga Dikendalikan Oknum Fasilitator Kabupaten Mesuji.

Kasus Korupsi Program PAMSIMAS Diduga Dikendalikan Oknum Fasilitator Kabupaten Mesuji.

Mesuji Satu Lampung ∆∆∆, Tahun Anggaran 2020 Pemerintah menyalurkan dana untuk Program Nasional Penyediaan Air Minum (PAMSIMAS) untuk wilayah kabupaten Mesuji Lampung

Besarnya anggaran sekira Rp. 345 juta dan untuk Pamsimas setiap titik wilayah Kabupaten mesuji yang sama untuk perubahan 2021 sekira Rp. 350 juta.

Isu yang berkembang proyek tersebut sudah meresahkan masyarakat, pat gulipat dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dan patut di duga dikendalikan oleh oknum Fasilitator ROMS I Program Pamsimas Kabupaten Mesuji estimasi kerugian perekonomian Negara diatas Miliar rupiah.

Dalam waktu dekat Organisasi Relawan Ir. H. Joko Widodo Posko perjuangan rakyat (Pospera) akan bersurat resmi secara kelembagaan dan ditembuskan ke Dewan Pimpinan Pusat, melakukan permintaan data kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi – PPID ROMS I Pamsimas Kabupaten Mesuji sebagai acuan untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap dugaan korupsi Program Pamsimas yang diduga dikoordinir oleh oknum Fasilitator Pamsimas III dan sudah di tahap somasi pihak atasan PPID ROMS I Pamsimas Kabupaten-mesuji bila nanti tidak bersedia memberikan Informasi Publik yang kami minta.

Jangka waktu sampai dengan tanggal yang kami tentukan Informasi yang kami minta tidak diberikan, maka akan didaftarkan gugatan untuk disidang dan upaya hukum pidana sesuai yang diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik” ucap Saipul Anwar S.H kepada media ini Sabtu (10/7/2021).

Saipul menambahkan, dugaan korupsi yang meresahkan warga yang harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum, modus operandinya yaitu semua jajaran penjabat di desa ikut berkecimpung mengatur semua pembelian pipa menyalahi prosedur program pengadaan dikarenakan pipa yang dibeli seharusnya disediakan oleh pemasok yang layak memasukkan pipa yang sesuai dengan spekteknik yang dibutuhkan, terindikasi pembelian Pipa dipasok bukan dari toko sebagai pemasok Pipa, patut diduga dengan membuat tanda bukti pembelian palsu atau bisa jadi dengan membuat stempel palsu toko dan digunakan untuk melengkapi tanda bukti pengadaan.

“Modus lainnya diduga yang mengerjakan sumur bor Pamsimas bukan Perusahaan yang ditunjuk, tetapi dikerjakan langsung oleh pihak oknum pihak tertentu dan menggunakan nama Perusahaan yang ditunjuk hanya sebagai kedok, hal tersebut diduga sangat menyimpang dari prosedur Program Pamsimas III,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Media ini belum mendapat tanggapan dari pihak Pimpinan ROMS I Pamsimas Kabupaten Mesuji dan pihak pejabat tersebut sulit untuk dilakukan konfirmasi karena sangat tertutup, sehingga menimbukan kecurigaan publik.(red)

COMMENTS