Bandar Lampung, Ormas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Lampung soroti kinerja Gubernur Arinal Djunaidi dan konten kreator tiktokers Bima Yudho Saputro yang dipolisikan usai mengkritik infrastruktur, proyek kota baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, hingga tingkat kriminalitas di Lampung.
Bima menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, terkait hal tersebut diatas Ormas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pekat IB Kabupaten Mesuji dikonfirmasi oleh awak media bahwa terdapat temuan, diduga telah terjadi penyelewengan anggaran dan ajang korupsi pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, dalam kegiatan rekontruksi jalan ruas brabasan-wiralaga, no kontrak 01/KTR/PBG/RJ-095/V.03/VII/2022, tanggal 21 Juli 2022, Sumber Dana APBD Provinsi Lampung, dengan nilai kontrak Rp 3.182.016.000, waktu pelaksanaan 150 hari, konsultan CV. SA’DA, kontraktor CV. Naga Berisang. Dan diduga juga terjadi pada pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Simpang Pematang-Brabasan Kabupaten Mesuji, No. Kontrak 01/KTR/PML/PBJ-094/V.03/VI/2022, Tanggal kontrak 3 Juni 2022, waktu pelaksanaan 120 hari kerja, dengan nilai kontrak Rp 1.280.900.000, pelaksana CV. Bima Sakti Kita, Konsultan Pengawas CV. Arnov.
DPD Pekat IB Kabupaten Mesuji memantau dan melakukan investigasi dilapangan mengumpulkan data- data dan keterangan, ditemukan bahwa pada nilai kontrak 120 hari kerja tetapi pengerjaan hanya dilakukan dalam waktu 3 hari, ujar Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Mesuji, Pantusi Abrori.
Kemudian saat dikonfirmasi PPTK Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Lampung Burlian “mengatakan pekerjaan tersebut dikerjakan trial (uji coba) dulu sepanjang 100 meter, lebar 6 meter, ketebalan amparan sebelum pemadatan 6,3 cm dan setelah pemadatan 5 cm, dengan panjang 565 meter”, jelas Burlian.
Pihak pelaksana yakni CV. Bima Sakti Kita (Guntur) “mengatakan iya pekerjaan ini seharusnya dikerjakan ditanggal 01 Agustus 2022 namun dikerjakan lebih awal 31 Juli 2022, ini mohon maaf mas pekerjaan kita kerjakaan sesuai dengan yang ada digambar dan RAB”, kata Guntur.
“Saya sangat menyayangkan pengerjaan tersebut diduga dikerjakaan asal-asalan, karena saat melakukan investigasi mengumpulkan data-data dan bahan keterangan kami melihat hasil yang dilakukan pihak Dinas BMBK Prov. Lampung dan Konsultan Pengawas beserta rekanan sudah diatur yang mana untuk sampel kami menduga kuat telah ditandai dengan ketebalan sesuai spesifikasi, kemudian untuk yang lainnya hanya ketebalan 3 cm bahkan ada yang 2 cm dan hasil pengerjaan jalan pun bergelombang mungkin karena kurangnya pemadatan”, sambung Pantusi Abrori.
Pantusi Abrori akan segera melaporkan dugaan ajang korupsi dan penyelewengan pengerjaan yang asal jadi dilaksanakan CV. Naga Berisang dan CV. Bima Sakti Kita ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindak oknum yang diduga kuat merugikan keuangan Negara” Harap Pantusi.
Terpisah Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Novianti, S.H. menanggapi isu yang beredar ditengah warga net mengenai jalan rusak yang dikritik tiktokers Bima dan hal terkait temuan anggota DPD Pekat IB Mesuji atas dugaan tipikor pada Dinas BMBK Provinsi Lampung tersebut, “mengatakan bahwa Gubernur Arinal Djunaidi seharusnya dalam merespon kritikan dengan cooling down tanpa harus ada ancaman dan intimidasi yang mana beredar viral pada pemberitaan, dan mengapresiasi kritik yang membangun, kemudian harapan Gubernur Arinal Djunaidi kedepan bekerja secara proprosional dan profesional dalam rangka peningkatan kinerja dan kedisplinan para pegawai, serta memberikan penekanan agar tidak ada lagi tindak pidana korupsi. Pekat IB Provinsi Lampung siap mengawal pembangunan di tanah sai bumi ruwai jurai”, terang Novi.


COMMENTS